Home | Politik | Info Jamsostek | Kabar Pemilu | Kuliner | Seni Budaya Dan Pariwisata | Hukum | Ekonomi Bisnis | Olahraga | Nusantara | Iptek | Internasional | Artikel | Kuliner | Info Haji Dan TKI | Pendidikan | Produk Telkom | Surat Pembaca | Kontak
KADER POSYANDU PEDULI
Brand Manager Nestle Dancow Batita, Riza Nopalas (3 kiri) me... detil ››
KASUS TENAGA HONORER
Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim (kanan) saat me... detil ››
NETRALITAS PILKADA NTB.
Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dalam "Gerakan Pemuda ... detil ››
BANTUAN PENCETAKAN SAWAH
Sejumlah petani memanen padi didaerah persawahan jalan lingk... detil ››
TOLAK RUU ORMAS
Sejumlah pengunjukrasa mendatangi kantor DPRD NTB di Mataram... detil ››
 Galeri Foto
Username

Password



Daftar | Lupa Password?
Hukum

Kamis, 13 September 2012 13:35 - Laporan awaludin

OKNUM WARTAWAN DIDUGA PERAS PNS

     Jakarta (ANTARA) - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Jakarta Timur, berinisial H mengaku diperas tiga orang oknum wartawan yang mengaku dari Koran Mingguan "Siasat Kota" dan "Media Potensi" berinisial D, S, serta F sebesar Rp50 juta.
    "Ketiga pelaku sudah diamankan anggota Polda Metro Jaya," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika di Jakarta, Rabu.
     Helmy mengatakan, korban H mengaku diperas para pelaku dengan modus operandi memperlihatkan foto PNS tersebut bersama dengan rekannya saat berada di sekitar Jakarta Timur.
     Para pelaku mengancam akan mempublikasi foto dan kinerja H sebagai PNS, jika tidak memberikan uang sebesar Rp50 juta.
     Korban sempat memberikan uang sebesar Rp1,5 juta kepada para pelaku sebagai pancingan, selanjutnya korban melaporkan petugas Polda Metro Jaya untuk menangkap tersangka di Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu sore.
     Sementara itu, H menuturkan tersangka menguntit dan mengabadikan saat korban bersama rekannya dengan menampilkan nomor polisi kendaraan milik H.
     H menambahkan pelaku meminta uang sebesar Rp50 juta untuk 10 orang wartawan lainnya yang sudah mengetahui foto korban.
     "Saya sudah katakan tidak punya uang, namun mereka mengancam akan memberitakannya," ujar H.
     Ketiga tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
     Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pers, karena tidak menutup kemungkinan akan menerapkan Undang-Undang Pers terhadap tersangka. (*)

kirim berita


Yang Lainnya + index
Kamis, 14/02/2013
Mataram Berawan, Hujan (24-32ºC)
GUBERNUR NTB LUNCURKAN "TAMBORA MENYAPA DUNIA 1815-2015"
Mataram, 12/4 (Antara) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi meluncurkan program "Tambora Menyapa Dunia 1815–2015" atau peringatan dua abad meletusnya Gunung Berapi Tambora, yang puncak peringatannya diagendakan 11 April 2015. detil ››
DELAPAN WARTAWAN NTB RAIH ANUGERAH KARYA JURNALISTIK PTNNT 2013
Mataram, 30/4 (ANTARA) - Delapan wartawan media cetak dan elektronik di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), meraih Anugerah Karya Jurnalistik 2013 setelah menyisihkan 13 nominator lainya dan dinyatakan memenangkan lomba karya jurnalistik yang diselenggarakan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) ke-3. detil ››
SABUT KELAPA DARI LIMBAH MENJADI KOMODITAS EKSPOR Oleh Masnun Masud
Mataram, 9/1 (ANTARA) - Puluhan tahun silam sabut kelapa menjadi limbah yang cukup merepotkan petani, karena pada setiap musim panen kulit bagian luar buah kelapa itu menumpuk, tidak dimanfaatkan. detil ››

Home | Politik | Info Jamsostek | Kabar Pemilu | Kuliner | Seni Budaya Dan Pariwisata | Hukum | Ekonomi Bisnis | Olahraga | Nusantara | Iptek | Internasional | Artikel | Kuliner | Info Haji Dan TKI | Pendidikan | Produk Telkom | Surat Pembaca | Kontak